Surabaya, YM News – Enam dosen dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri An Najah Indonesia Mandiri (STAINIM) Sidoarjo telah mengikuti Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Acara pelatihan ini diselenggarakan oleh Lembaga Pendamping PPH Universitas Airlangga pada Selasa, 23 Mei 2023.
Pelatihan ini dilaksanakan secara tatap muka dan berlangsung di Lantai 5, Gedung ASEEC Tower Universitas Airlangga Surabaya. Keenam dosen tersebut adalah Ani Faujiah, Dewi Riza Lisvi Vahlevi, M. Habibi, Norma Rosyidah, Suyadi, dan Triana Rosalina Noor, M.Psi, Psi.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan regulasi produk halal, seperti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan bidang Jaminan Produk Halal.
Mereka juga mendapatkan pengetahuan tentang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait barang yang diharamkan, makanan/minuman, serta barang gunaan, obat, dan kosmetika. Selain itu, materi pendampingan juga mencakup maksud, tujuan, dan proses pendampingan PPH, persyaratan pendirian Lembaga Pendamping PPH, tugas dan tanggung jawab pendamping PPH, serta Kode Etik Pendamping PPH.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para pendamping PPH dapat menjadi sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang Pendampingan Proses Produk Halal. Mereka diharapkan mampu memberikan bantuan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) dalam proses sertifikasi halal dengan skema self-declare.
Produk halal memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Muslim. Halal bukan hanya terkait dengan makanan dan minuman, tetapi juga meliputi produk lainnya seperti kosmetika, obat-obatan, dan barang-barang gunaan sehari-hari. Sertifikasi halal memberikan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam.
Dalam konteks global, permintaan akan produk halal semakin meningkat. Banyak perusahaan, termasuk UMK, yang berusaha memperoleh sertifikasi halal agar dapat memasarkan produknya tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di pasar internasional. Namun, proses sertifikasi halal tidaklah mudah, terutama bagi UMK yang mungkin memiliki keterbatasan sumber daya dan pengetahuan dalam hal ini.
Dalam hal ini, peran pendamping PPH menjadi sangat penting. Mereka dapat membantu UMK dalam memahami dan mengikuti proses sertifikasi halal dengan benar.
Dengan memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang regulasi dan persyaratan yang terkait dengan produk halal, para pendamping PPH dapat memberikan panduan dan bimbingan yang diperlukan kepada UMK. Mereka juga dapat membantu dalam mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan atau kesalahan yang mungkin ada dalam proses produksi untuk memastikan produk yang dihasilkan benar-benar halal.
Partisipasi enam dosen STAINIM dalam Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mendukung pengembangan industri halal di Indonesia. Dengan memiliki dosen yang terampil dan terlatih di bidang ini, STAINIM dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dan kebutuhan industri halal.
Pada akhir pelatihan, para peserta diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh dalam mendampingi UMK dalam proses sertifikasi halal. Dengan adanya pendampingan yang baik, diharapkan produk halal Indonesia semakin berkualitas dan dapat bersaing di pasar global.