Bantuan Sosial Masyarakat untuk Disabilitas Dhuafa Nganjuk

Nganjuk, YM News – Jum’at lalu (16/8/2024) Yatim Mandiri Nganjuk terus meluaskan kebaikan program kepada mereka yang membutuhkan dengan menyalurkan Bantuan Sosial Masyarakat kepada Pak Malik, seorang disabilitas yang berprofesi sebagai tukang pijat di Desa Sekarang, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Pak Malik adalah sosok yang penuh semangat meski dalam keterbatasan fisik. Dengan tekad yang kuat, ia menjadi tulang punggung keluarga, merawat kedua orang tua yang sudah sepuh, istri yang juga disabilitas, serta seorang anak yang baru berusia dua bulan. 

Selain menerima jasa pijat, Pak Malik juga memelihara ayam kampung, menjual telur, atau menetaskan anak ayam untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Melihat perjuangan Pak Malik, Yatim Mandiri menyalurkan bantuan berupa paket perlengkapan bayi dan bantuan langsung tunai.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup Pak Malik dan keluarganya, serta memberikan dukungan moral untuk terus berjuang di tengah kondisi yang tidak mudah.

“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban Pak Malik dan menjadi ladang amal jariyah bagi para donatur Yatim Mandiri,” ujar Shofa, Kepala Cabang Yatim Mandiri Nganjuk saat penyerahan bantuan.

Penyaluran bantuan ini adalah bagian dari upaya Yatim Mandiri Nganjuk untuk mendukung dan berdayakan masyarakat dhuafa di berbagai wilayah Kabupaten Nganjuk. 

Dengan bantuan dari para donatur, Yatim Mandiri terus berusaha memberikan dampak positif dan upaya terbaik bagi mereka yang memiliki keterbatasan, seperti Pak Malik, yang tetap berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya meski dalam keterbatasan.

“Semoga kebaikan ini menjadi berkah bagi semua pihak yang terlibat dan dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk peduli terhadap sesama,” tutup Shofa saat memberikan keterangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.