Kuna Owner Pondok Kreatif Tuban Alumni MEC Angkatan 14

“Jika kamu sudah ada di jalan yang benar, jalani saja. Sukses tinggal menunggu waktunya saja.”

Itulah sebuah kutipan dari salah seorang dosen MEC yang sampai saat ini masih dipegang teguh oleh Maskunadeun, alumni MEC angkatan XIV.

“Saya yakin jalan yang saya ambil ini benar sehingga setelah lulus MEC saya belajar lagi di Sintesa,” kenang pria yang akrab disapa Maskuna ini.

Setelah itu, Mas kuna membangun usaha di Yogyakarta bersama beberapa rekannya. Namun usaha itu hanya bertahan selama empat bulan. 

Dirinya pun memutuskan untuk kembali ke kampung halaman di Tuban, Jawa Timur. Di sana dirinya kembali membangun sebuah bisnis digital yang diberi nama Pondok Kreatif.

Usaha ini sudah berjalan selama dua tahun. Di bangun tepat saat pandemi melanda.

Pondok Kreatif melayani berbagai jasa pembuatan website, advertising digital, hingga pembuatan undangan online. “Kadang juga ada yang pesan undangan mulai dari desain sampai cetaknya,” tambah pria kelahiran 1997 ini. 

Saat ini, Maskuna dibantu oleh lima orang rekannya. Tak semua rekannya ini punya background yang akrab dengan dunia digital. Tapi Mas kuna mau dengan telaten dan sabar mengajari rekan-rekannya ini.

Rata-rata mereka yang bekerja bersama Maskuna masih seusianya. Baginya, usia yang masih muda dan masih satu generasi membuat ide-ide yang didapat lebih segar.  

Mas Kuna dan tim terbiasa membuatkan website untuk jasa travel. Untuk mendapatkan klien, dirinya mengandalkan iklan dan dibantu promosi via story dan status.

Selain itu, Maskuna juga mengelola portal berita online. Portal ini merupakan kerjasama bersama rekannya yang ada di Tasikmalaya. Baginya, ini merupakan salah satu kelebihan mengelola bisnis digital.

“Pekerjaan ini bisa dilakukan sama siapa saja, dari mana saja, dan kapan saja. Sangat fleksibel dan santai,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.