Hari Pers Nasional 2023: Sejarah dan Peran Pers dalam Filantropi Islam

Deli Serdang, YM News – Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari, tahun 2023 ini puncak Hari Pers Nasional diselenggarakan di Gedung Serbaguna Pemerintahan Provinsi, Sumatera Utara, di Jalan Willem Iskandar, Deli Serdang.

Pengertian Pers

Istilah Pers sering digunakan untuk media massa baik itu media cetak, elekronik, maupun online. Pers sering juga digunakan untuk menyebut wartawan atau jurnalis.

Apa itu Pers ? Berdasarkan katanya, Pers atau dalam bahasa Inggris “Press” berarti tekan atau cetak. Istilah ini semula mengacu kepada media cetak yang proses pembuatannya dilakukan dengan menekan atau mencetak. Namun seiring dengan perkembangan media massa, istilah Pers dipakai untuk semua jenis media massa, baik cetak, elektronik maupun online.

Defenisi yang lebih detil tentang Pers dimuat dalam UU No 40 Th. 2019 Tentang Pers. Pasal 1 ayat (1) menyebutkan bahwa : Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”

Menurut UU Pers pengertian Pers mengacu pada lembaga yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik meliputi mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa.

Dalam pengertian Pers yang diberikan UU Pers, media yang digunakan tidak hanya terbatas pada media cetak dan elektronik, tapi juga “segala jenis saluran yang tersedia”. Hal ini memungkinkan platform baru di luar cetak, elektronik, dan online yang kemungkinan muncul di masa depan bisa dimasukkan dalam kategori Pers. Dilansir dari Republika.

Sejarah Penetapan Hari Pers

Sejarah penetapan Hari Pers Nasional pada 9 Februari tidak dapat terlepas dari berdirinya Persatuan Wartawan indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946. Dalam Kongres PWI ke-28 di Padang, Hari Pers Nasional menjadi salah satu topik pembahasan.

Topik tersebut dicetuskan oleh banyak tokoh pers nasional dengan tujuan adanya Hari Pers Nasional sebagai salah satu pengingat akan kehadiran dan peran pers nasional. Selanjutnya, penetapan Hari Pers Nasional secara resmi diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI No.5 tahun 1985.

Pers dan Filantropi Islam

Melalui pers, kita dapat mengetahui apa yang terjadi di belahan bumi lain. Alhasil, kita pun tahu bahwa di luar sana ada banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan untuk sekadar bertahan hidup.

Peristiwa-peristiwa kemanusiaan yang diulik pers, menumbuhkan nilai-nilai filantropi, yakni nilai cinta kasih dan kedermawanan antar sesama. Dari berita-berita kemanusiaan yang dimunculkan ke publik, tumbuh organisasi dan lembaga filantropi Islam, yatimmandiri.org/news dan Majalah Yatim Mandiri misalnya.

Dalam perkembangannya, hadirnya teknologi informasi yang semakin masif dan canggih. Edukasi kasih zakat, infak, sedekah dan wakaf melalui platform galang dana berbasis digital pun bermunculan. Hal ini pun tak bisa dilepaskan dengan dunia pers. Karena melalui berita, nilai-nilai filantropi Islam akan selalu tumbuh subur.

Terima kasih untuk Insan pers yang selalu mendukung dan membantu dunia filantropi dalam memperluas informasi tentang semangat kebaikan dan aksi-aksi kebermanfaatan. Semoga dapat terus berkarya dan menyajikan informasi yang akurat, adil, dan mencerdaskan bagi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.