Kelembagaan

8 Kali Berturut-turut Yatim Mandiri Meraih Opini WTP

Surabaya, YM News –

Laporan keuangan Yatim Mandiri pada tahun 2021 kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian sudah 8 kali berturut-turut Yatim Mandiri mendapatkan opini tertinggi dalam bidang audit keuangan.

Sesuai dengan undang-undang tentang pengelolaan zakat, bahwa semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangan. Salah satu tantangan bagi pengelola zakat, infak sedekah dan wakaf (ZISWAF) dan Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) adalah memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Sehingga dengan melakukan audit keuangan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Yatim Mandiri.

Selain itu Yatim Mandiri sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional juga mendapat akreditasi A pada audit syariah kementerian agama dengan nilai akreditasi 98,87 dan kepatuhan syariah 98,11. “Doakan kami agar selalu amanah dan professional dalam mengelola dana Ziswaf dan kemanusiaan untuk kebermanfaatan yang lebih luas dan bisa berdampak untuk memandirikan yatim dan dhuafa,” ujar Ketua Yayasan Yatim Mandiri H. Mutrofin, S.E.

Di tahun 2021, ratusan ribu layanan manfaat sudah dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, dalam rangka membantu menanggulangi dampak Covid-19, Yatim Mandiri bersama para donatur berupaya membantu penerima manfaat terdampak Covid-19 melalui program Peduli Warga Terdampak Corona. Ini mulai dari program edukasi, kesehatan, jaminan sosial, ekonomi dan ketahanan pangan di 18 provinsi, 52 kota dan kabupaten.

Selain itu, dalam rangka  bulan Ramadhan Yatim Mandiri memiliki berbagai program istimewa yang ditawarkan tahun ini antara lain, Berbagi Buka Puasa, Paket Berbagi Cerita di Hari Raya, Sedekah Qur’an, dan berbagai program lain. Adapun layanan zakat, infak, sedekah dan wakaf tetap dapat ditunaikan melalui 52 kantor layanan yang berada di seluruh indonesia atau layanan donasi online di www.yatimmandiri.org/donasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *