27 Februari Hari LSM Sedunia (World NGO Day): Pengertian, Sejarah dan Peran Organisasi Pengelola Zakat

Hari LSM Sedunia 2023 jatuh pada tanggal 27 Februari 2023. LSM singkatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat atau disebut juga Lembaga NGO (Non-Government Organization). Hari LSM Sedunia atau World NGO Day diperingati pada 17 Februari setiap tahunnya.

Pengertian LSM

Apa itu LSM? Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM adalah organisasi yang didirikan oleh perorangan (individu) ataupun sekelompok (perkumpulan) orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Organisasi non-pemerintah ini bercirikan organisasi bukan bagian dari pemerintah, birokrasi, ataupun negara.
Diperingati pada Senin 27 Februari 2023, seperti apa sejarah dan tema peringatan Hari LSM Sedunia tahun 2023 ini? Simak serba-serbinya berikut ini.

Sejarah Hari LSM Sedunia 27 Februari

Melansir situs National Today, sejarah Hari LSM Sedunia atau World NGO Day awalnya didirikan pada tahun 2009 oleh seorang wirausahawan sosial, Marcis Liors Skadmanis, dan baru mendapatkan perhatian untuk pertama kalinya pada 27 Februari 2014.
Hari LSM Sedunia diperingati untuk menghormati semua organisasi non-pemerintah (LSM) dan nirlaba, serta mengakui peran serta kontribusinya terhadap dunia. Selanjutnya, Hari LSM Sedunia baru mendapat pengakuan internasional oleh Uni Eropa, PBB, dan organisasi internasional lainnya pada tahun 2014.
Melansir situs World NGO Day, Hari LSM Sedunia dikukuhkan dalam Acara Pengukuhan Global Hari LSM Sedunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Finlandia pada tanggal 27 Februari 2014 di Helsinki, Finlandia. Tahun 2014 menjadi tahun perayaan Hari LSM Sedunia pertama.

Sejarah LSM di Indonesia

Di Indonesia, LSM didirikan oleh beberapa organisasi dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sejarah LSM di Indonesia mulai populer pada tahun 1970 ketika sedang terjadi krisis di Indonesia, kemiskinan, kerusakan lingkungan, pelarian politik, kekerasan oleh negara.

LSM dikenal untuk pertama kali melalui UU No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan bergerak dalam hal-hal yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup. Kemudian dalam perkembangannya LSM mempunyai lingkup kegiatan yang tidak terbatas pada lingkungan hidup saja.

Di era reformasi dan demokratisasi seperti sekarang ini peran masyarakat sipil (civil society) dalam pembangunan nasional semakin terlihat. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya organisasi masyarakat sipil yang tumbuh, besar dan mendapat kepercayaan dari masyarakat. Seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk di dalamnya Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Peran LSM dalam Organisasi Pengelola Zakat

Semangat mengumpulkan zakat, infak dan sedekah masyarakat Indonesia bukan hanya terlihat setelah terbitnya UU No.38 tahun 1999.  Jauh sebelum itu organisasi yang berbasis masyarakat, lembaga zakat dengan kesadarannya sendiri telah  mengumpulkan zakat, infak dan sedekah dari warga kemudian mengelolanya sesuai program-program yang dirancang.

Organisasi Pengelola Zakat sebagai bagian Filantropi Islam menjadi salah satu subfaktor yang bertujuan bukan hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai penggerak sosial ekonomi kaum dhuafa. Tonggak pengelolaan zakat sendiri sudah ada sejak era kemerdekaan, namun kala itu sifatnya masih individu dan kini di era pergerakan reformasi pengelolaannya terus berkembang seperti berdirinya Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri pada tahun 1994. Berlanjut hingga era baru sentralisasi zakat yang ditandai dengan lahirnya UU No.23/2011.

Sebelumnya, BPS mencatat bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia per September 2022 ada sebanyak 7,53% atau 26,36 juta orang. Jumlah ini terbilang menurun sebanyak 0,14 juta orang, apabila dibandingkan dengan data September 2021. Dalam hal ini, lembaga filantropi dan OPZ sangat berperan dalam membantu misi pemerintah menurunkan persentase kemiskinan hingga 0%.

Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) berharap kelak nantinya mustahik akan bertransformasi menjadi muzaki. Sehingga efek zakat nantinya akan menjadi lebih positif. Namun, perlu dikelola dan perlu ada inovasi, kolaborasi, dan lain sebagainya yang membutuhkan waktu dan tentu tidak mudah

Demikian informasi tentang Hari LSM Sedunia atau World NGO Day yang diperingati pada tanggal 27 Februari setiap tahunnya. Semoga bermanfaat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.