LSM dikenal untuk pertama kali melalui UU No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan bergerak dalam hal-hal yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup. Kemudian dalam perkembangannya LSM mempunyai lingkup kegiatan yang tidak terbatas pada lingkungan hidup saja.
Di era reformasi dan demokratisasi seperti sekarang ini peran masyarakat sipil (civil society) dalam pembangunan nasional semakin terlihat. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya organisasi masyarakat sipil yang tumbuh, besar dan mendapat kepercayaan dari masyarakat. Seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk di dalamnya Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Semangat mengumpulkan zakat, infak dan sedekah masyarakat Indonesia bukan hanya terlihat setelah terbitnya UU No.38 tahun 1999. Jauh sebelum itu organisasi yang berbasis masyarakat, lembaga zakat dengan kesadarannya sendiri telah mengumpulkan zakat, infak dan sedekah dari warga kemudian mengelolanya sesuai program-program yang dirancang.
Organisasi Pengelola Zakat sebagai bagian Filantropi Islam menjadi salah satu subfaktor yang bertujuan bukan hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai penggerak sosial ekonomi kaum dhuafa. Tonggak pengelolaan zakat sendiri sudah ada sejak era kemerdekaan, namun kala itu sifatnya masih individu dan kini di era pergerakan reformasi pengelolaannya terus berkembang seperti berdirinya Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri pada tahun 1994. Berlanjut hingga era baru sentralisasi zakat yang ditandai dengan lahirnya UU No.23/2011.
Sebelumnya, BPS mencatat bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia per September 2022 ada sebanyak 7,53% atau 26,36 juta orang. Jumlah ini terbilang menurun sebanyak 0,14 juta orang, apabila dibandingkan dengan data September 2021. Dalam hal ini, lembaga filantropi dan OPZ sangat berperan dalam membantu misi pemerintah menurunkan persentase kemiskinan hingga 0%.
Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) berharap kelak nantinya mustahik akan bertransformasi menjadi muzaki. Sehingga efek zakat nantinya akan menjadi lebih positif. Namun, perlu dikelola dan perlu ada inovasi, kolaborasi, dan lain sebagainya yang membutuhkan waktu dan tentu tidak mudah