Ini Pandangan Islam Tentang KDRT, Pasutri Harus Paham!

Islam melarang adanya kekerasan kepada siapa pun, termasuk ke keluarga. Cari tahu bagaimana pandangan Islam tentang KDRT di artikel ini!

Masalah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) akhir-akhir ini sering kita jumpai, baik di sosial media ataupun di lingkungan sekitar.

Agama Islam sendiri, melarang keras tindakan KDRT yang dilakukan dalam ranah hubungan rumah tangga.

Justru, Islam memerintahkan umatnya untuk saling mengasihi dan menyayangi satu sama lain. Indah, kan?

Yuk, pahami lebih lanjut bagaimana pandangan Islam tentang KDRT dalam artikel berikut ini. Baca sampai habis, ya!

Apa itu Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)?

Sesuai namanya, KDRT adalah tindakan kekerasan berbasis gender yang dilakukan dalam hubungan rumah tangga.

Merujuk pada penjelasan dari Komnas Perempuan, KDRT bisa dilakukan oleh suami ke istri, ayah terhadap anak, istri kepada suami, bahkan paman ke keponakan.

Perlu dicatat, kekerasan yang dimaksud di sini tidak hanya kekerasan fisik saja, lho. Ada banyak jenis kekerasan rumah tangga yang masuk dalam kategori KDRT, di antaranya yaitu:

  1. Kekerasan fisik: kekerasan yang dilakukan dengan cara menyakiti fisik orang lain, seperti memukul, menendang, dan lainnya. Diketahui, jenis kekerasan satu ini merupakan kekerasan yang sering terjadi dalam hubungan rumah tangga.
  2. Kekerasan seksual: kekerasan ini mencakup pemaksaan hubungan seksual di ranah rumah tangga, baik dengan tujuan untuk komersil ataupun tidak.
  3. Kekerasan psikis: kekerasan ini dilakukan dengan cara memanipulasi korban, menghina, mengabaikan, mengusir, hingga mengintimidasi korban. Semua tidakan-tindakan tersebut berpotensi menghilangkan rasa percaya diri korban dan membuat mereka tidak berdaya.
  4. Penelantaran rumah tangga (kekerasan finansial): kekerasan ini terjadi ketika pelaku kekerasan tidak memenuhi kebutuhan pasangan, mengontrol semua keuangan, dan tidak menyejahterakan pasangan.

Bagaimana Pandangan Islam Tentang KDRT

Pertama-tama, Islam memandang pernikahan sebagai suatu proses suci yang menyatukan dua insan. Berkaitan dengan ini, Islam sangat menganjurkan keharmonisan dalam rumah tangga.

Jadi, pandangan Islam tentang KDRT sudah jelas, yaitu tidak diperbolehkan. Hal ini, telah dijelaskan dalam beberapa ayat Alquran, salah satunya yaitu surat An Nisa ayat 19.

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu. Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS An-Nisa 4: 19).”

Ayat di atas menyebutkan dengan jelas bahwa laki-laki (suami) harus memperlakukan istri/wanita dengan baik.

Selain firman Allah SWT tersebut, Rasulullah SAW juga pernah mengatakan bahwa orang yang melakukan kekerasan pada pasangannya termasuk orang yang tercela.

Lebih lanjut, H.R Muslim menyebutkan bahwa Aisyah r.a pernah berkata:

“Rasulullah SAW tidak pernah memukul istrinya, pelayannya, atau siapa pun dengan tangannya, kecuali ketika berperang dijalan Allah SWT.”

Hadis ini dibuktikan dengan sikap romantis Rasulullah SAW terhadap istrinya. Diketahui, Rasulullah selalu berkata dengan lembut dan selalu membantu istrinya.

Islam Boleh Menggunakan Kekerasan untuk Mendidik Istri atau Anak?

Mungkin banyak dari Sahabat yang bertanya-tanya, bukankah Islam memperbolehkan kekerasan jika untuk mendidik? Pendapat ini berasal dari tafsir surat Annisa ayat 34.

Pada dasarnya, Islam tidak membenarkan segala bentuk kekerasan, apa pun tujuannya. Maka dari itu, kekerasan untuk mendidik anggota keluarga pun sebenarnya tidak boleh.

Merujuk pada jurnal yang berjudul “Islam dan Kekerasan dalam Rumah Tangga”, tafsir surat Annisa ayat 34 tidak bisa dimaknai hanya sekedar tekstual saja. Sebab, Islam mengajarkan etika dan moral dalam mendidik.

Kata memukul dalam surat Annisa ayat 34 bisa diartikan sebagai memberikan sesuatu yang berkesan dan menyentuh perasaan, sehingga mereka bisa berubah.

Solusi Islam untuk KDRT

Setelah mengetahui bahwa KDRT sangat dilarang dalam Islam, apa yang harus dilakukan ketika ada anggota keluarga mengalami KDRT?

Islam mengajarkan untuk melakukan jalan mediasi dan diskusi untuk mencari solusi serta jalan yang terbaik.

Untuk melakukan hal ini, Allah SWT memerintahkan hambanya untuk mempertemukan perwakilan dari kedua belah pihak.

Perintah ini disampaikan oleh Allah SWT di surat Annisa ayat 35 yang memiliki arti sebagai berikut:

“Jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu.”

Nah, itulah dia penjelasan mengenai pandangan Islam tentang KDRT. Sudah jelas, kan Sahabat?

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa, Islam melarang keras perilaku KDRT dan menganjurkan hambanya untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

Maka dari itu, perlakukan suami, istri, anak, orang tua, saudara, kakek, dan nenek dengan baik, ya!

Untuk mendapatkan informasi tentang keislaman, Sahabat bisa mengunjungi blog Yatim Mandiri.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top