Taharah adalah bersuci dalam Islam. Ketahui pengertian dan macamnya seperti wudhu, mandi wajib, dan tayamum, serta tata caranya. Baca di sini!
Taharah adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada tindakan bersuci atau penyucian diri dari najis dan hadas.
Tindakan ini sangat penting karena merupakan syarat sah untuk melaksanakan ibadah suci, seperti salat, membaca Al Quran, hingga rangkaian haji.
Apabila ingin lebih memahami tentang apa itu thaharah, maka cobalah membaca artikel tentang thaharah ini.
Dengan begitu, informasi mengenai thaharah bisa Sahabat dapatkan secara lebih menyeluruh.
Apa itu Thaharah dalam Islam?
Arti dari kata thaharah adalah berawal dari Bahasa Arab “طَهَارَة” yang berarti bersuci atau membersihkan diri.
Thaharah meliputi dua jenis, yaitu thaharah dari hadas (baik hadas kecil maupun besar) dan thaharah dari najis (kotoran atau benda yang dianggap najis).
Dalam Islam, kebersihan merupakan separuh dari iman, dan thaharah adalah syarat utama untuk menjalankan banyak ibadah, seperti salat, tawaf, dan membaca Al-Quran.
Selain itu, thaharah juga mencakup kebersihan dari najis, seperti membersihkan pakaian dan tempat dari kotoran najis.
Hukum Thaharah Menurut Islam
Hukum taharah adalah fardhu atau wajib dalam Islam, terutama ketika hendak melaksanakan ibadah tertentu.
Kewajiban ini didasarkan pada perintah Allah SWT dalam Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW. Berikut firman Allah dalam Al-Maidah ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُۗ مَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
yâ ayyuhalladzîna âmanû idzâ qumtum ilash-shalâti faghsilû wujûhakum wa aidiyakum ilal-marâfiqi wamsaḫû biru’ûsikum wa arjulakum ilal-ka‘baîn, wa ing kuntum junuban faththahharû, wa ing kuntum mardlâ au ‘alâ safarin au jâ’a aḫadum mingkum minal-ghâ’ithi au lâmastumun-nisâ’a fa lam tajidû mâ’an fa tayammamû sha‘îdan thayyiban famsaḫû biwujûhikum wa aidîkum min-h, mâ yurîdullâhu liyaj‘ala ‘alaikum min ḫarajiw wa lâkiy yurîdu liyuthahhirakum wa liyutimma ni‘matahû ‘alaikum la‘allakum tasykurûn.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6).
Imam Al Ghazali dalam kitabnya berjudul Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa thaharah adalah bersuci dan memiliki empat tingkatan, yang mencakup aspek fisik hingga spiritual.
Berikut adalah penjelasan mengenai keempat tingkatan tersebut:
- Tingkatan I: menyucikan badan dari hadas, kotoran, dan najis.
- Tingkatan II: menyucikan anggota badan dari perbuatan jahat dan dosa.
- Tingkatan III: menyucikan hati dari sifat tercela dan perilaku keji. Contohnya seperti hasad (iri), riya’ (pamer), takabur (sombong), dan cinta dunia.
- Tingkatan IV: menyucikan sirr (rahasia jiwa) dari segala sesuatu selain Allah.
Macam-Macam Thaharah
Dalam Islam, thaharah atau bersuci terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu Thaharah Hissiyah dan Thaharah Ma’nawiyah.
Kedua jenis thaharah ini mencakup pembersihan fisik dan spiritual, yang merupakan bagian penting dari kehidupan seorang Muslim. Berikut penjelasannya!
1. Thaharah Hissiyah
Thaharah Hissiyah adalah bentuk thaharah yang berkaitan dengan kebersihan fisik, atau bersuci secara lahiriah.
Thaharah Hissiyah melibatkan penyucian tubuh, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis. Beberapa contoh thaharah hissiyah meliputi:
- Wudhu: Bersuci dari hadas kecil dengan membasuh bagian-bagian tertentu dari tubuh seperti wajah, tangan, kepala, dan kaki.
- Mandi Wajib (Ghusl): Bersuci dari hadas besar yang dilakukan setelah junub, haid, atau nifas.
- Tayamum: Alternatif bersuci menggunakan debu suci ketika air tidak tersedia atau tidak dapat digunakan, baik untuk wudhu maupun mandi wajib.
- Istinja’: Membersihkan diri setelah buang air besar atau kecil menggunakan air atau benda lain yang suci, seperti batu.
Thaharah Hissiyah berfokus pada aspek kebersihan yang bisa dilihat dan dirasakan secara fisik.
Dengan menjaga thaharah ini, seorang Muslim memastikan bahwa ibadah yang dilakukannya, seperti salat, sah dan diterima oleh Allah SWT.
2. Thaharah Ma’nawiyah
Thaharah Ma’nawiyah adalah bentuk thaharah yang berkaitan dengan kebersihan batin atau spiritual.
Thaharah ini lebih menekankan pada aspek spiritual daripada fisik, dan mencakup hal-hal berikut:
- Menyucikan Hati dari Sifat Tercela: usaha untuk membersihkan hati dari sifat-sifat buruk seperti iri hati, dengki, sombong, riya’, dan cinta dunia.
- Memperbaiki Niat: menyucikan niat dari hal-hal yang tidak ikhlas adalah bagian dari thaharah ma’nawiyah.
- Menghindari Maksiat: menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Hal ini mencakup menjaga lisan dari perkataan buruk, menjaga pandangan dari hal yang haram, dan menghindari perbuatan yang dilarang.
Thaharah Ma’nawiyah adalah esensi dari kesucian spiritual seorang Muslim, di mana seseorang berusaha untuk membersihkan dirinya dari segala yang dapat menjauhkan dirinya dari Allah SWT.
Oleh karena itu, penyucian ini sangat diperlukan jika ingin lebih dekat kepada Allah SWT.
Jenis-Jenis Air untuk Thaharah
Secara umum, air yang dapat digunakan untuk thaharah dikelompokkan berdasarkan kesuciannya. Jenis-jenis air untuk taharah adalah sebagai berikut:
- Air Mutlak, yaitu air hujan, air sumur, air laut, air sungai, mata air, air salju yang mencair, dan air embun.
- Air Musyammas, yaitu air yang dipanaskan oleh matahari dalam wadah logam.
- Air Musta’mal, yaitu air yang telah digunakan untuk bersuci, seperti wudhu atau mandi wajib, dan kemudian terkumpul.
- Air Mutaghayyir, yaitu air yang berubah sifatnya (warna, rasa, atau bau) karena tercampur dengan bahan suci yang tidak dapat dipisahkan, seperti sabun, daun, atau bunga. Contohnya, air teh.
- Air Najis, yaitu air yang tercampur dengan kotoran, darah, atau urin.
Tata Cara Thaharah
Thaharah harus dilakukan sesuai dengan ketetapan Islam. Adapun cara-cara untuk melakukan taharah adalah sebagai berikut:
1. Wudhu
Wudhu adalah cara bersuci yang dilakukan dengan menggunakan air untuk membersihkan anggota tubuh tertentu sebelum melaksanakan ibadah, seperti shalat. Berikut adalah tata cara wudhu:
-
Membaca niat wudhu karena Allah SWT.
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhuu’a liraf’il hadatsil ashghari fardhal lillaahi ta’aala
Artinya: “Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah.”
- Basuh kedua tangan hingga pergelangan sebanyak tiga kali.
- Berkumur tiga kali.
- Menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali.
- Basuh seluruh wajah dari garis rambut hingga dagu, dan dari telinga ke telinga sebanyak tiga kali.
- Basuh tangan kanan hingga siku tiga kali, diikuti tangan kiri.
- Usap kepala dengan tangan yang basah, cukup satu kali usapan.
- Usap bagian dalam dan luar telinga satu kali.
- Basuh kaki kanan hingga mata kaki tiga kali, diikuti kaki kiri.
- Membaca doa setelah selesai berwudhu.
2. Mandi Wajib
Mandi wajib atau mandi junub sebagai taharah adalah cara bersuci dari hadas besar. Mandi ini dilakukan setelah seseorang melakukan hubungan suami istri, setelah haid atau nifas, atau setelah mimpi basah. Berikut tata cara mandi wajib:
-
Berniat untuk mandi wajib karena Allah SWT.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal jinâbati fardhollillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah Ta’ala.”
- Basuh tangan sebanyak tiga kali.
- Cuci kemaluan dan bagian sekitarnya dengan tangan kiri.
- Guyurkan air ke seluruh tubuh, mulai dari kepala hingga ujung kaki.
- Basuh kepala dengan air hingga air merata ke seluruh kulit kepala.
- Pastikan air mengenai semua bagian tubuh, termasuk lipatan kulit.
3. Tayamum
Tayamum adalah cara bersuci sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib, yang dilakukan ketika tidak ada air atau ketika tidak bisa menggunakan air karena alasan tertentu, seperti sakit. Berikut tata cara tayamum:
-
Berniat untuk tayamum karena Allah SWT.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu tayammuma lisstibaahatish sholaati fardhol lillaahi taala.
Artinya: “Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardu karena Allah.”
- Tepukkan tangan pada tanah bersih atau debu.
- Usap seluruh wajah dengan kedua tangan yang sudah ditempukkan ke tanah.
- Tepukkan tangan kembali ke tanah.
- Usap tangan kanan hingga siku dengan tangan kiri, dan sebaliknya.
Pada intinya, taharah adalah upaya membersihkan diri dari hadas kecil maupun hadas besar agar kembali suci.
Tertarik membaca informasi penting lainnya berkaitan dengan ke-Islaman, langsung saja kunjungi Yatim Mandiri Blog, ya!