Mengenai hal-hal yang membatalkan puasa, Islam telah memberikan pedoman yang sangat jelas dan tegas.
Saat Ramadan, umat Islam disarankan menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran, kekhusyukan, dan keberkahan.
Dalam ajaran agama Islam, menjaga kesucian dan keabsahan ibadah puasa menjadi hal yang sangat penting.
Maka, memahami dengan baik apa yang dapat membatalkan puasa merupakan hal esensial bagi umat Islam selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Hal yang Membatalkan Puasa
Dalam Islam, menjaga kesucian dan keberkahan ibadah puasa merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Islam untuk memahami dan mematuhi larangan-larangan yang telah ditetapkan dalam agama.
Tak hanya sekedar harus dihindari, beberapa hal berikut ini bisa membatalkan puasa:
1. Muntah dengan Sengaja
Mengeluarkan makanan atau minuman yang sudah masuk ke dalam perut dengan sengaja akan membatalkan puasa.
Sebaliknya, apabila muntah itu terjadi karena tidak sengaja, maka tidak akan membatalkan puasa. Jika ini terjadi, cukup bersihkan muntahan yang tersisa di dalam mulut, kemudian melanjutkan puasa.
Namun, orang yang sakit memang tidak diwajibkan berpuasa, tetapi wajib menggantinya di kemudian hari.
2. Bersetubuh di Siang Hari
Hal yang membatalkan puasa selanjutnya, yaitu bersetubuh di siang hari. Aktivitas seksual ini secara langsung membatalkan puasa, karena bertentangan dengan tujuan ibadah puasa yang mengharuskan umat Muslim menahan nafsu.
Saat berpuasa, nafsu yang harus dikendalikan bukan hanya nafsu makan dan minum saja, melainkan juga hasrat seksual, dan emosi-emosi negatif.
Dengan demikian, umat Islam wajib mempertimbangkan larangan ini demi mendapatkan keberkahan di dalam bulan Ramadhan.
3. Haid
Bagi wanita yang sedang mengalami haid, puasa menjadi batal dan dia harus mengganti puasanya setelah masa haid selesai. Haid adalah hal-hal yang membatalkan puasa bagi perempuan sekaligus keadaan alami yang tidak bisa dihindari, dan puasa tidak diwajibkan selama periode ini karena alasan kesucian.
4. Keluar Air Mani dengan Sengaja
Hal yang bisa membatalkan puasa berikutnya adalah jika sengaja mengeluarkan air mani melalui masturbasi atau aktivitas seksual.
Hal ini termasuk dalam kategori pelanggaran yang serius dan memerlukan kafarat serta qadha puasa sebagai bentuk pemulihan kesucian ibadah.
5. Memasukkan Obat atau Benda ke Lubang yang Ada di Tubuh
Memasukkan benda atau obat ke dalam tubuh melalui lubang seperti hidung atau mulut dengan tujuan tertentu dapat membatalkan puasa.
Hal ini termasuk dalam kategori tindakan yang mempengaruhi nutrisi atau sifat dasar puasa, karena melibatkan intervensi langsung pada tubuh.
Hal yang membatalkan puasa ini jelas tidak bisa diganggu gugat. Sebab, esensi dari puasa adalah tidak mengonsumsi apapun atau tidak memasukkan apapun ke dalam tubuh, termasuk obat-obatan.
Oleh karena itu, obat yang disarankan hanyalah obat luar dan obat oles saja, bukan obat yang harus dikonsumsi.
Akan tetapi, apabila memang sedang dalam kondisi sakit, Sahabat bisa membatalkan puasa. Puasa hanyalah wajib bagi orang-orang yang mampu menjalankannya.
Jika tidak memenuhi syarat sehat, maka tidak mengapa minum obat karena tidak bisa berpuasa.
6. Kentut di Air
Kentut di dalam air juga dapat membatalkan puasa. Meskipun masih menjadi perdebatan perihal boleh atau tidaknya, lebih baik perhatikan hal ini agar tidak mengganggu keberlangsungan ibadah puasa. Dengan kata lain, mengikuti larangan ini bisa sangat bermanfaat dalam menjaga kelancaran puasa.
7. Mengalami Gangguan Jiwa
Orang yang mengalami gangguan jiwa atau kehilangan kesadaran selama periode puasa, maka puasanya batal.
Namun, ketika mereka pulih, mereka perlu menyelesaikan hari puasa yang belum mereka laksanakan sebagai bagian dari kewajiban mereka.
8. Keluar dari Islam
Jika seseorang secara sadar meninggalkan Islam, maka puasa yang dilakukan dianggap batal. Oleh karena itu, menjaga keimanan dan tetap berada dalam jalan Allah SWT sangatlah penting.
Seseorang yang murtad jelas membatalkan puasa. Puasa bulan Ramadhan hanya dilaksanakan oleh umat Islam saja.
9. Makan dan Minum dengan Sengaja
Pelanggaran yang paling jelas dalam membatalakan puasa adalah makan atau minum dengan sengaja.
Segala sesuatu yang disengaja dapat membatalkan puasa dan orang yang melakukan hal tersebut wajib membayar denda dan mengganti puasanya.
Jika tidak, maka akan berdosa kepada Allah SWT karena tidak dapat menjalankan ibadah puasa sebagaimana mestinya.
Hukum Membatalkan Puasa dengan Sengaja
Membatalkan puasa dengan sengaja merupakan tindakan yang sangat dilarang dalam Islam, dan memiliki konsekuensi yang serius bagi pelakunya. Salah satu konsekuensi yang pasti adalah wajib mengqada’ puasa yang telah dibatalkan.
Melanggar perintah Allah SWT dengan sengaja membatalkan puasa merupakan dosa besar dalam Islam. Ini karena puasa merupakan kewajiban yang diamanatkan langsung oleh Allah SWT.
Beberapa ulama mewajibkan pelaku yang sengaja membatalkan puasanya untuk membayar kaffarah sebagai tambahan sanksi.
Kaffarah adalah penebusan yang harus dilakukan oleh seseorang sebagai bentuk pertobatan. Besaran kaffarah biasanya ditentukan oleh ulama berdasarkan hukum syariat.
Namun perlu diingat, ada kondisi-kondisi tertentu yang diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan sengaja, yaitu ketika sakit.
Jadi, saat seorang Muslim berpuasa dan ternyata sakit, ia diperbolehkan untuk membatalkan puasanya untuk menghindari hal-hal yang lebih buruk.
Itu dia sederet hal yang membatalkan puasa. Setelah mengetahui penjelasannya, sebaiknya jauhi hal-hal di atas, ya.
Dengan begitu, maka puasa akan lebih lancar dan berkah. Mari tingkatkan keberkahan ibadah di bulan Ramadan dengan bersedekah dan membayar zakat fitrah.
Kedua amalan tersebut bisa dilakukan di Yatim Mandiri, LAZ yang amanah dan terpercaya.