Bagaimana cara menghitung zakat pertanian jagung yang baik dan benar? Temukan cara tepatnya dengan membaca artikel ini sampai akhir!
Orang-orang lebih sering mendengar tentang zakat pertanian beras dan gandum dibanding zakat pertanian jagung. Namun, sebenarnya zakat pertanian tanaman jagung juga ada, karena jagung termasuk hasil pertanian yang dapat dijadikan sebagai makanan pokok oleh sebagian orang.
Seperti yang sudah diketahui oleh sebagian umat muslim, salah satu syarat wajib zakat pertanian adalah tanaman yang dizakati dapat dijadikan sebagai makanan pokok. Maka dari itu, tak heran jika jagung termasuk salah satu di antaranya. Syarat zakat ini pun sebenarnya tidak jauh berbeda.
Namun, tak ada salahnya untuk memahami syarat-syarat dan waktu terbaik pembayaran zakat pertanian tanaman jagung secara lebih jelas lagi. Untuk membantu umat muslim yang belum tahu tentang hal ini secara jelas, kami akan membagikan informasi lengkapnya di sini!
Syarat dan Waktu Terbaik Zakat Pertanian Jagung
Tidak sedikit dari umat muslim yang masih bertanya-tanya sebenarnya zakat pertanian berapa persen. Hal ini terjadi karena sebagian dari mereka mengira bahwa setiap jenis tanaman pada suatu pertanian akan memiliki nisab yang berbeda. Namun, itu tidak benar.
Nisab zakat pertanian adalah 5 waqaf atau setara dengan 653 kg beras, sehingga zakat pertanian tanaman jagung pun juga memiliki nisab sebanyak itu. Jika hasil panen belum memenuhi nisab tersebut, maka petani tidak wajib membayar zakat. Lantas, kapan waktu terbaik untuk menunaikannya?
1. Setelah Panen Jagung
Umumnya, zakat pertanian akan dikenakan biaya sebesar 5% dari hasil panen, karena dipotong untuk biaya produksi dan utang yang berlaku. Kemudian, setelah hasil panen dihitung dan memenuhi nisab zakat pertanian yang telah kami sebutkan sebelumnya, maka petani harus membayarkan zakatnya.
Waktu terbaik untuk menunaikan zakat pertanian jagung adalah tepat setelah panen. Hal ini terjadi karena petani sudah menghitung berapa jumlah panen yang didapatkannya dan mereka juga sudah tahu apakah jumlahnya sudah memenuhi nisab atau belum.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga pernah mengatakan bahwa tidak ada zakat pada tanaman yang belum dipanen. Jadi, dapat dipastikan bahwa semua zakat pertanian akan dilaksanakan pada saat tanaman sudah panen.
2. Sebelum Dipindahkan untuk Disimpan atau Dijual
Bagi petani yang belum menunaikan salah satu rukun Islam ini tepat setelah panen, mereka juga bisa melakukannya sebelum jagung dipindahkan ke tempat penyimpanan atau sebelum jagung dijual. Maka dari itu, petani tidak boleh mengulur-ulur waktu lagi jika jagung sudah hendak dijual.
Sebelum hasil panen tersebut dijual, jagung harus sudah dizakati dengan syarat yang tepat. Begitu pun juga ketika petani hendak memindahkannya ke tempat penyimpanan, mereka harus memastikan bahwa hasil panen tersebut sudah dizakati.
3. Secepatnya
Pada beberapa paragraf sebelumnya kami sudah menyebutkan bahwa petani tidak boleh mengulur-ulur waktu lebih lama lagi untuk membayarkan zakatnya, jika jagung yang ditanamnya sudah panen dan memenuhi nisab yang sesuai syariah Islam.
Tanaman jagung yang dizakati dapat memberikan keberkahan yang berlimpah, karena itu termasuk salah satu manfaat dari berzakat. Nantinya, zakat dapat diberikan ke amil zakat resmi untuk disalurkan ke pihak penerima zakat yang membutuhkan.
Cara Menghitung Zakat Pertanian Jagung
Zakat pertanian memang masih terdengar asing bagi sebagian orang, terutama bagi orang-orang yang tidak pernah bergelut di dunia pertanian ini. Namun, seluruh umat muslim harus mengetahuinya, agar mereka bisa mengingatkan orang-orang terdekatnya yang hendak menunaikan rukun Islam satu ini.
Seperti yang sudah kami katakan sebelumnya, nisab dari zakat pertanian ini adalah 5 wasaq atau setara dengan 653 kg beras. Selain itu, nisab zakat pertanian juga dapat disesuaikan dengan sumber pengairan yang digunakan, yaitu:
1. Sumber Pengairan Alami
Beberapa jenis sumber pengairan alami yang sering dipakai dalam dunia pertanian adalah air hujan, air sungai, dan sumber mata air lainnya. Saat pertanian dikelola dengan menggunakan sumber pengairan alami seperti ini, maka nilai zakat yang harus dikeluarkan adalah 10% dari hasil panen.
Hal ini terjadi karena petani tidak perlu membeli air tambahan untuk mengelola pertaniannya tersebut. Jadi, zakat yang harus dikeluarkannya pun lebih besar dibanding sumber pengairan lainnya.
2. Sumber Pengairan Buatan
Tidak semua petani dapat menyediakan sumber pengairan alami untuk sawah dan tanaman-tanamannya yang lain. Maka dari itu, tak sedikit dari para petani di Indonesia yang memakai air irigasi untuk dijadikan sebagai sumber pengairannya yang utama.
Pertanian jagung yang memakai sumber pengairan buatan seperti ini harus mengeluarkan zakat yang sebesar 5% dari hasil panen, karena 5% sisanya akan diasumsikan sebagai biaya produksi yang dibutuhkan oleh para petani, seperti pembelian pupuk, perawatan lahan, dan lain sebagainya.
3. Sumber Pengairan Campuran
Ada juga beberapa petani yang memilih untuk mencampur air alami seperti air hujan dengan air irigasi, untuk mendapatkan hasil panen yang lebih baik. Imam Az-Zarkawi pernah menyebutkan bahwa nisab zakat pertanian tanaman jagung air campuran akan berbeda dari kedua nisab sebelumnya.
Nisab zakat pertanian tanaman jagung dengan sumber pengairan campuran yang harus dikeluarkan adalah sebesar 7,5% dari hasil panen. Angka tersebut merupakan nilai tengah dari nisab sumber pengairan alami dan sumber pengairan buatan.
Nantinya, zakat pertanian tanaman jagung hanya boleh dikeluarkan oleh pemilik sawah dan bukan buruh yang mengelola sawah milik orang lain. Jadi, pembayaran zakat ini tidak berlaku untuk semua petani.
Sekarang sudah ada banyak badan amil zakat resmi di Indonesia yang siap membantu semua umat muslim untuk menunaikan zakat pertanian jagung. Jadi, para petani tidak perlu menyalurkan zakat tersebut secara langsung, tapi mereka bisa bayar zakat ini melalui badan amil zakat yang resmi.