Adakah zakat dana pensiun? Ada atau tidaknya zakat dana pensiun bergantung pada akses kepemilikannya. Ingin tahu lebih jelas? Cek di sini!
Zakat dana pensiun mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang. Bahkan, masih ada beberapa umat muslim yang tidak tahu, sebenarnya bagaimana hukum dari jenis zakat satu ini.
Sebelum membahas tentang zakat uang pensiunan itu seperti apa, kami akan menjelaskan singkat tentang itu zakat tabungan. Zakat tabungan adalah zakat yang dibayarkan atas tabungan kita.
Nah, dana pensiun adalah sejumlah uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa tua nanti.
Dalam konteks seperti ini, dana pensiun yang Sahabat miliki masih berupa tabungan. Maka dari itu, zakat dana pensiun bisa dikategorikan sebagai zakat tabungan pensiun.
Sekarang, mari cari tahu lebih dalam mengenai jenis zakat tabungan satu ini!
Hukum Zakat Dana Pensiun, Apakah Wajib?
Tidak sedikit umat muslim yang bertanya-tanya, uang pensiun apakah wajib zakat? Pasalnya, ada perbedaan pendapat antara beberapa ulama mengenai hal ini.
Ada sebagian ulama yang menyatakan bahwa jenis dana/tabungan pensiun tidak wajib zakat, tapi ada juga sebagian ulama yang menyatakan wajib zakat. Lebih jelasnya, simak pembahasannya berikut ini:
1. Hukum Zakat Dana Pensiun Menurut Muhammad Shalih al-Utsaimin
Dalam jurnal bidang hukum Islam dijelaskan bagaimana hukum zakat dana pensiun menurut Muhammad Shalih al-Utsaimin. Beliau mengatakan bahwa tunjangan ini diambil dari gaji tidak wajib zakat.
Hal ini terjadi karena pemiliknya tidak bisa mengambil tunjangan tersebut sewaktu-waktu. Lebih dari itu, untuk mengambil dana pensiun yang diberikan dari perusahaan, Sahabat harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.
Jadi, tunjangan ini seperti piutang pada orang yang kesulitan yang tidak wajib zakat.
Namun, Muhammad Shalih al-Utsaimin mengatakan bahwa orang-orang yang menerimanya lebih baik menzakatinya satu kali saja dalam setahun.
2. Hukum Zakat Tabungan Pensiun Menurut Muhammad al-Ghazali
Bukan hanya Muhammad Shalih al-Utsaimin saja, tapi Muhammad al-Ghazali pun pernah membahas soal zakat tabungan pensiun. Menurut beliau, tabungan pensiun wajib untuk dibayarkan zakat.
Pasalnya, umat muslim yang bekerja dengan penghasilan melebihi petani wajib mengeluarkan zakat. Jadi, pertanyaannya, apakah penghasilan Sahabat melebihi pendapatan petani?
Jika iya, maka tabungan pensiunan Sahabat harus dizakati, ya! Nah, pembayarannya sendiri bisa dilakukan setiap tahun.
3. Hukum Zakat Tabungan Pensiun secara Rasional
Hukum yang terakhir dijelaskan secara rasional. Dalam ajaran Islam, umat muslim telah diwajibkan untuk membayar zakat, apabila penghasilannya melebihi penghasilan petani.
Jika seorang petani saja mampu mengeluarkan zakat, mengapa orang-orang yang gajinya lebih besar tidak menunaikan kewajiban ini?
Selain itu, Yusuf al-Qardawi juga pernah menuliskan dalam kitabnya bahwa uang kertas wajib dikeluarkan zakat. Oleh karena itu, zakat tabungan yang mencapai nishab emas pun wajib dikeluarkan zakat.
Cara Menghitung Zakat Tabungan Pensiun
Setelah mengetahui bagaimana hukum pembayaran zakat ini menurut para ulama, sekarang ketahui juga bagaimana cara menghitungnya.
Jangan sampai, zakat dikeluarkan tanpa perhitungan yang tepat, karena ini dapat membuatnya menjadi tidak sah. Untuk itu, mari pahami bersama-sama tentang cara menghitung zakat tabungan pensiun berikut ini:
1. Metode Saldo Terendah
Sebenarnya, zakat tabungan ini dapat dihitung dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti akses ke rekening, jenis skema pensiun, dan sisa uang tunai pemiliknya.
Ketika ketiga hal itu telah memenuhi syarat, maka perhitungan zakat bisa dilakukan dengan metode saldo terendah. Jadi, penentuan nishab dilakukan berdasarkan nilai tabungan terendah.
Apabila nilai tabungan terendah telah memenuhi nishab, maka pemilik dana diwajibkan untuk zakat. Sebaliknya, apabila nilai tabungan terendah tidak memenuhi nishab, maka hukumnya tidak wajib.
2. Metode Saldo Rata-Rata
Tidak jauh berbeda dengan perhitungan zakat tabungan lainnya, uang pensiun juga bisa dihitung dengan metode ini. Jika dibandingkan dengan cara yang pertama, cara ini jauh lebih sering digunakan.
Langkah untuk menghitungnya dapat dilakukan dengan menentukan nishab berdasarkan saldo rata-rata dalam sebulan. Apabila saldo mencapai nishab emas, maka tabungan wajib dizakatkan sebesar 2,5%.
3. Metode Saldo Terakhir
Metode terakhir yang bisa dilakukan untuk menghitung zakat tabungan ini adalah dengan melihat saldo terakhir dalam setahun. Orang-orang Indonesia juga banyak yang menggunakan cara ini.
Apabila saldo akhir dana pensiun yang diterima telah mencapai nishab, maka pembayaran zakat wajib untuk dilakukan. Zakat yang perlu dikeluarkan sebesar 2,5% dari total saldo yang tersisa.
Contoh Perhitungan Zakat Dana Pensiun
Sebenarnya, perhitungan zakat dana pensiun tidak jauh berbeda dengan zakat tabungan. Berikut simulasi perhitungannya yang tepat agar bisa dipelajari lebih mudah:
1. Simulasi Perhitungan Dana Pensiun Pertama
Pak Budi menerima uang pensiunan yang sebesar Rp600.000.000,- belum dipotong zakat.
Oleh karena itu, Pak Budi perlu menghitungnya sendiri, berapakah zakat yang perlu dikeluarkan dari tabungan ini. Untuk menghitungnya, gunakan cara di bawah ini:
Nishab zakat emas = 85 gram
Maka, 85 x Rp1.535.000,- (harga emas murni per 30 Oktober 2024) = Rp130.475.000,-.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa uang pensiun yang diterima Pak Budi telah mencapai nishab emas. Jadi, sekarang Pak Budi hanya perlu menghitung besaran zakat yang perlu dikeluarkannya, yaitu:
2,5% x Rp600.000.000,- = Rp15.000.000,- (besaran zakat yang perlu dikeluarkan)
2. Simulasi Perhitungan Kedua
Ibu Anna menerima uang pensiun dari perusahaannya sebesar Rp350.000.000,-. Karena uang pensiun ini belum dipotong zakat, maka Ibu Anna wajib mengeluarkannya sendiri. Berikut cara menghitungnya:
Nishab zakat emas = 85 gram
Maka, 85 x Rp1.535.000,- (harga emas murni per 30 Oktober 2024) = Rp130.475.000,-.
Hasil menunjukkan bahwa Ibu Anna telah mencapai nishab emas untuk membayar zakat tabungan. Maka, sekarang hitung jumlah zakat yang perlu dikeluarkan Ibu Anna:
2,5% x Rp350.000.000,- = Rp8.750.000,- (besaran zakat yang perlu dikeluarkan)
Apabila uang pensiun yang Sahabat terima telah mencapai nishab, maka Sahabat perlu mengeluarkan zakat dana pensiun.
Keluarkanlah zakat tabungan tersebut, agar harta yang Sahabat miliki berkah untuk diri sendiri maupu keluarga.
Nah, kalau Sahabat bingung harus bayar zakat di mana? Lembaga Amil Zakat (LAZ) Yatim Mandiri jawabannya.
Yatim Mandiri adalah lembaga yang telah dipercaya umat untuk mengelola zakat dan menyalurkannya ke asnaf sesuai syariat. Yuk, tunaikan zakat sekarang!