Awas! Ini 3 Macam Sedekah yang Dilarang dalam Islam

Walaupun memiliki banyak keutamaan, namun ternyata terdapat sedekah yang dilarang dalam Islam. Ada apa saja? Yuk cari tahu informasi di sini!

Sedekah adalah amalan yang memberikan banyak manfaat baik itu bagi penerima maupun pemberi. Namun Sahabat juga harus tahu bahwa terdapat bentuk sedekah yang dilarang dalam Islam.

Pengertian sedekah menurut peraturan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) No.2 tahun 2016, disebutkan bahwa sedekah merupakan harta atau non harta yang dikeluarkan di luar zakat.

Ada banyak keutamaan sedekah seperti yang tertuang di dalam Al-Qur’an dan hadits. Lalu hal apa yang harus dihindari agar sedekah yang dilakukan bisa diterima oleh Allah SWT?

Keutamaan Sedekah

Sedekah merupakan amalan yang memiliki banyak keutamaan. Dengan menyisihkan harta benda kepada orang lain tidak akan membuat kekayaan seseorang berkurang atau jatuh miskin.

Justru Allah SWT akan melipatgandakan balasannya. Hal ini dijelaskan di dalam Al-Qur’an, salah satunya yaitu pada surah Al-Hadid ayat 18, yaitu: 

اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.”

Syarat utama dalam bersedekah agar diterima dan mendapatkan pahala dari Allah SWT yaitu dilakukan dengan ikhlas dan mengikuti ajaran Rasulullah. 

Jika tidak memenuhi syarat tersebut maka bisa menjadi salah satu sedekah yang dilarang dalam Islam

Dalam Islam, sedekah yang dilakukan tidak dilihat dari apa yang diberikan, karena semuanya tetap bernilai pahala baik itu sedekah berupa uang atau makanan.

Keutamaan sedekah tidak hanya dirasakan ketika di dunia saja. Namun dengan membiasakan diri bersedekah bisa menjadi amalan yang memiliki efek hingga ke alam kubur dan akhirat kelak.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya, 

“Sesungguhnya sedekah itu benar-benar akan dapat memadamkan panasnya alam kubur bagi penghuninya, dan orang mukmin akan bernaung di bawah bayang-bayang sedekahnya.” (HR At-Thabrani).

Dengan sedekah jariyah juga tidak akan memutus pahala yang didapatkan sekalipun orang tersebut sudah meninggal. 

Hal ini seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, bahwasannya Nabi Muhammad SAW bersabda, 

“Apabila anak cucu Adam itu mati, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: Shodaqoh jariyah, anak sholeh yang memohon ampunan untuknya (ibu dan bapaknya) dan ilmu yang bermanfaat setelahnya.”

Orang yang membiasakan diri dengan bersedekah bagaikan seperti air yang memadamkan api. Karena dengan bersedekah, Allah SWT akan menghapus dosa-dosa hamba-Nya.

Rasulullah Saw bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api.” (HR. At-Tirmidzi). 

Macam Sedekah yang Dilarang dalam Islam

Keutaman sedekah memang sangat luas bahkan bisa menolong manusia dari panasnya siksa api neraka. Namun tidak semua sedekah yang dilakukan bisa diterima Allah SWT, berikut diantaranya: 

1. Sedekah dengan Harta Haram

Sedekah adalah memberikan hak kepemilikan kepada orang lain. Maka dari itu, sedekah yang dilakukan tidak sah apabila harta yang digunakan bukan merupakan haknya atau harta haram.

Harta haram di sini bisa karena keharaman karena zatnya maupun cara mendapatnya. Karena di dalam ajaran agama Islam, niat yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula.

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda yang artinya,

“Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dia memerintahkan orang-orang mukmin sama seperti yang diperintahkan kepada para Rasul.” (HR Muslim).

Salah satu contohnya yaitu sedekah dengan menggunakan harta hasil curian. Sedekah yang paling utama adalah menggunakan harta terbaik yang dimiliki.

Jadi walaupun hak kepemilikan sudah dipegang secara penuh, namun dalam pelaksanaanya tidak boleh sembarangan, sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Ali-Imran ayat 92 yang artinya, 

Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

2. Sedekah dalam Keadaan Terlilit Hutang

Bersedekah ketika sedang terlilit hutang juga menjadi salah satu bentuk sedekah yang dilarang dalam Islam. Sedekah berarti memberikan kepada orang lain sesuatu baik itu berupa barang atau harta.

Walaupun sedekah bisa dilakukan oleh siapapun baik itu yang sedang dalam keadaan kekurangan, namun berbeda jika kondisinya sedang terlilit hutang.

Lebih baik harta yang dimiliki digunakan untuk melunasi kewajiban untuk membayar hutang terlebih dahulu daripada diberikan untuk bersedekah.

Karena orang yang berhutang sama dengan menahan hak milik orang lain. Salah satu orang yang dilaknat oleh Allah SWT merupakan orang yang tidak membayar hutangnya.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda yang artinya,

“Siapa saja berhutang lalu berniat tidak ingin melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (di hari kiamat) dengan status sebagai pencuri.” (HR Ibnu Majah).

Sedekah terbaik merupakan sedekah yang dilakukan jika kebutuhan pokok seseorang sudah terpenuhi. Pada dasarnya orang yang memiliki hutang kebutuhan pokoknya masih belum tercukupi. 

Berdasarkan hadits riwayat Al-Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya,

“Sedekah terbaik adalah setelah kebutuhan pokok terpenuhi. Dan mulailah dari orang yang wajib kau nafkahi.” (HR Al-Bukhari)

3. Sedekah Hanya untuk Riya’

Menurut Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq, salah satu bentuk sedekah yang dilarang dalam Islam yaitu adanya riya’ dalam diri orang yang bersedekah.

Rasulullah SAW menegaskan bahwa riya’ merupakan salah satu jenis syirik. Orang yang bersedekah dengan tujuan menyombongkan dirinya merupakan sedekah yang tidak akan mendapatkan pahala. 

Walaupun tujuan pelaksanaannya untuk kebaikan namun jika niatnya tidak baik maka hal tersebut akan sia-sia. Seorang muslim hanya diperbolehkan niat bersedekah semata-mata karena Allah SWT. 

Dalam surah Al-Baqarah ayat 264, Allah SWT berfirman yang artinya,

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima).” 

Sedekah Mudah di Yatim Mandiri

Dalam sedekah, jumlah bukan menjadi masalah, karena Allah SWT melihat kebaikan seseorang dari niatnya. Maka dari itu, jika sudah ada niat baik untuk bersedekah maka segera tunaikan.

Sahabat bisa memulai melakukan sedekah dengan cara-cara yang sederhana seperti berbagi makanan kepada tetangga, sedekah subuh dengan mengisi kotak amal di masjid dan sebagainya.

Terlebih lagi dengan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, melaksanakan amalan sedekah bukan lagi menjadi hal yang sulit. Bahkan memberikan sedekah bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah.

Melalui layanan sedekah online yang ada di Yatim Mandiri, sedekah bisa dilakukan kapan saja dan dimanapun.

Yayasan Yatim Mandiri merupakan Lembaga Amil Zakat yang terpercaya karena sudah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama.  

Dengan niat dan hati yang tulus, maka bisa terhindar dari sedekah yang dilarang dalam Islam dengan memilih program-program yang tersedia dalam platform online Yatim Mandiri.

Bantuan dari Sahabat melalui program sedekah yang ada di Yayasan Yatim Mandiri bisa sangat berarti bagi hidup mereka. 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top