Apakah Harta Warisan Wajib Dizakati? Begini Penjelasannya!

Apakah harta warisan wajib dizakati? Jawabannya tergantung dengan jenisnya. Ada yang perlu dizakati dan ada yang tidak perlu dikeluarkan.

Apakah harta warisan wajib dizakati? Harta warisan dikenai zakat jika memenuhi syarat tertentu, yaitu mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun.

Jenis harta yang wajib dizakati mencakup uang tunai, emas, atau barang yang bernilai ekonomis. Namun, tanah atau rumah yang tidak digunakan untuk perdagangan tidak dikenakan zakat.

Ketentuan zakat harta warisan juga dipengaruhi oleh kondisi kepemilikan harta dan jenis aset yang diwariskan. Mari kita pahami lebih dalam!

Hukum Membayar Zakat

Sahabat, mari kita bahas hukum membayar zakat dalam Islam. Zakat merupakan rukun Islam yang wajib bagi setiap muslim yang berkecukupan.

Kewajiban zakat didasarkan pada Al-Quran, Sunnah, dan ijma’ ulama. Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103 yang artinya:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.” (QS. At-Taubah: 103)

Hadits Nabi Muhammad SAW juga menegaskan kewajiban zakat. Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat…”

Zakat harus dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan haul. Kedua syarat ini harus terpenuhi.

Nisab merupakan jumlah minimal harta yang menetapkan kewajiban zakat, sementara haul adalah periode satu tahun kepemilikan harta tersebut.

Haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun. Zakat dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki.

Apakah harta warisan bersama wajib dizakati? Menurut mayoritas ulama, harta warisan wajib dizakati jika telah memenuhi syarat nisab dan haul.

Namun, ada perbedaan pendapat terkait waktu perhitungan haul. Sebagian ulama berpendapat haul dihitung sejak harta diterima ahli waris.

Ulama lain berpendapat haul dihitung melanjutkan kepemilikan pewaris. Zakat warisan dikeluarkan sesuai jenis hartanya, misalnya zakat emas, properti, atau usaha.

Apakah Harta Warisan Wajib Dizakati?

Mari kita lanjutkan bahas topik menarik ini: apa harta warisan wajib dizakati? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat Muslim yang menerima warisan.

Untuk menjawabnya, kita perlu memahami konsep zakat dan warisan dalam Islam. Zakat adalah kewajiban finansial yang ditetapkan Allah SWT bagi umat Muslim.

Warisan, di sisi lain, adalah harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya. Lalu, bagaimana hukumnya?

Menurut mayoritas ulama, harta warisan pada dasarnya tidak langsung terkena kewajiban zakat hanya karena statusnya sebagai warisan.

Namun, setelah harta tersebut dimiliki penuh oleh ahli waris, barulah dapat dikenai zakat jika memenuhi syarat-syarat tertentu.

Syarat-syarat tersebut meliputi mencapai nisab (batas minimal harta wajib zakat) dan haul (kepemilikan selama satu tahun).

Apakah harta warisan wajib dizakati? Jawabannya tergantung pada jenis harta dan kondisinya setelah dimiliki ahli waris.

Untuk harta berupa uang atau emas, jika telah mencapai nisab dan haul, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.

Jika warisan berupa tanah atau bangunan yang tidak digunakan untuk kebutuhan primer, dan nilainya berkembang, juga wajib dizakati.

Zakat dikeluarkan sebesar 2,5% dari nilai aset tersebut setelah mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan dimiliki selama satu tahun.

Namun, jika harta warisan berupa aset yang tidak berkembang nilainya, seperti tanah di desa terpencil, maka tidak wajib dizakati.

Penting bagi ahli waris untuk menghitung dan mengeluarkan zakat warisan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Waktu Terbaik Menunaikan Zakat Harta Warisan

Mari kita lanjutkan pembahasan: Apakah harta warisan wajib dizakati? Kali ini ini kita akan berfokus pada waktu pembayaran zakatnya. 

Secara umum, waktu menunaikan zakat harta warisan tergantung pada jenis aset dan perhitungan haulnya (masa kepemilikan satu tahun).

Untuk warisan berupa uang tunai atau emas, ada dua pendapat ulama mengenai waktu terbaik menunaikan zakatnya:

  1. Pendapat pertama: Zakat ditunaikan segera setelah menerima warisan, tanpa menunggu haul. Ini berdasarkan prinsip kehati-hatian.
  2. Pendapat kedua: Zakat ditunaikan setelah mencapai haul, dihitung sejak ahli waris menerima harta tersebut.

Warisan berupa aset yang nilainya berkembang, seperti properti, zakatnya ditunaikan setelah mencapai haul (satu tahun kepemilikan).

Untuk warisan berupa usaha perdagangan, zakat ditunaikan setelah satu tahun pengelolaan oleh ahli waris.

Jika warisan berupa hasil pertanian atau perkebunan, zakatnya ditunaikan saat panen, tanpa menunggu haul.

Apabila warisan berupa ternak, zakatnya ditunaikan setelah mencapai haul, dihitung dari kepemilikan pewaris atau ahli waris.

Penting untuk berkonsultasi dengan ahli zakat atau lembaga zakat terpercaya jika ragu menentukan waktu yang tepat.

Menunaikan zakat harta warisan tepat waktu merupakan bentuk ketaatan dan dapat membersihkan harta tersebut.

Warisan Tanah dan Rumah Apakah Wajib Zakat?

Apakah harta warisan wajib dizakati? Secara umum, zakat tidak dikenakan pada barang-barang milik pribadi, kecuali untuk uang, emas, dan perak.

Artinya, ketika Anda mendapatkan warisan tanah atau rumah, Anda tidak diwajibkan zakat. Namun, ada pengecualian jika warisan tanah atau bangunan tersebut dijual. 

Sebelum menghitung zakat, penting untuk mengurangi hasil penjualan dengan hutang jatuh tempo atau kebutuhan darurat lainnya. Persentase zakat uang dari hasil jual tanah adalah 2,5%.

Misalnya, Anda menjual tanah warisan seharga 100 juta rupiah. Setelah dikurangi kebutuhan, total hasil penjualan menjadi 80 juta rupiah.

Maka, perhitungan zakatnya adalah 80.000.000 x 2,5% = 2.000.000 rupiah. Inilah jumlah zakat yang perlu Anda keluarkan dari hasil penjualan tanah warisan.

Penting untuk diingat bahwa zakat hanya dikenakan pada harta yang berkembang atau produktif. Tanah atau rumah warisan yang tidak produktif tidak wajib dizakati.

Jika tanah atau rumah warisan disewakan atau digunakan untuk bisnis, maka penghasilannya wajib dizakati sesuai ketentuan zakat penghasilan.

Untuk memastikan perhitungan yang tepat, Sahabat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli zakat atau lembaga zakat terpercaya seperti Yatim Mandiri.

Bayar Zakat Amanah di Yatim Mandiri

Yatim Mandiri adalah lembaga filantropi Islam yang berfokus pada pendidikan dan pemberdayaan yatim serta dhuafa melalui pengelolaan dana ZISWAF.

Lembaga ini telah resmi terdaftar sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional sejak 2016, dengan rekomendasi BAZNAS dan disahkan oleh Kementerian Agama RI.

Yatim Mandiri memiliki lima pilar program utama, yaitu pendidikan, dakwah, pemberdayaan, kesehatan, dan kemanusiaan. Hal ini memastikan penyaluran zakat yang tepat sasaran.

Salah satu program unggulan Yatim Mandiri adalah Sanggar Genius, yang memberikan bimbingan akademik gratis bagi anak yatim dan dhuafa.

Program lainnya adalah Mandiri Entrepreneur Center (MEC), yang memberi bekal keterampilan dan akses ke dunia kerja bagi pemuda yatim dhuafa.

Apakah harta warisan wajib dizakati? Yatim Mandiri dapat membantu Sahabat menjawab pertanyaan ini dan menghitung zakat warisan dengan tepat.

Yatim Mandiri memiliki 46 kantor layanan di 14 provinsi di Indonesia, memudahkan Sahabat untuk membayar zakat secara amanah.

Dengan membayar zakat di Yatim Mandiri, Sahabat tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga membantu memandirikan anak yatim dan dhuafa.

Sahabat dapat mengakses informasi lebih lanjut dan membayar zakat secara online melalui website resmi Yatim Mandiri.

Warisan tetap dikenai zakat sesuai dengan syariat Islam. Jika Sahabat ingin membayarkan zakat dengan mudah dan fleksibel, dianjurkan untuk memanfaatkan platform donasi zakat milik Laznas Yatim Mandiri.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top