Gandeng Baznas, Yatim Mandiri Bantu Bangun Rumah Dhuafa di Kulonprogo

Kulonprogo, YM News – Alhamdulillah pada Ahad lalu (21/1/2024) telah dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Program Rumah Tidak Layak Huni Baznas 2024 di kediaman Bapak Jumat (penerima manfaat) di Dusun Nglambur RT/RW 004/002 Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo.

Acara tersebut dihadiri, Bapak Agus Hidayat, selaku Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kulonprogo sebagai perwakilan Ibu Pj Bupati yang kebetulan berhalangan hadir.

Dalam sambutannya, Bapak Agus, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Yatim Mandiri Yogyakarta selaku mitra pelaksana Program Rumah Tidak Layak Huni Baznas 2024. Lanjutnya, terdapat 9.000 lebih rumah tidak layak huni Di Kabupaten Kulon Progo. 

Pemerintah Kulon Progo melalui Baznas Kabupaten dan Provinsi telah melaksanakan penyaluran Program Rumah Tidak Layak Huni ini ke 2.000 kurang lebih, sehingga masih terdapat 7.000 rumah tidak layak huni yang memerlukan perhatian beberapa pihak. 

Beliau berharap kedepan dapat berkolaborasi dengan Yatim Mandiri Yogyakarta dan berbagai mitra untuk menggarap dan memberi perhatian lebih ke 7.000 rumah tidak layak huni.

Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri Dukuh Nglambur, Ketua Desa Wisata Sidoharjo, Lurah Sidoharjo. “Semoga acara ini menjadi awal kebaikan serta proses pembangunan selalu diberikan kelancaran dan kemudahan hingga selesai pembangunan rumah.” ucap Lurah Sidoharjo. 

Rasnal selaku Branch Manager Yatim Mandiri Yogyakarta turut mengucapkan terimakasih kepada segenap donatur, kepada Baznas, dan semua pihak yang telah membantu jalannya program bedah rumah ini.

“InsyaAllah kedepan kami akan menggandeng stakeholder terkait agar kegiatan serupa bisa terlaksana dengan harapan dapat meringankan beban penerima manfaat yang memang membutuhkan bantuan rumah layak huni,” tutup Rasnal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.