Laznas Yatim Mandiri Bersama IPEMI Sidoarjo Gelar Kajian Parenting Al-Qur’an

Sidoarjo, YM News – Laznas Yatim Mandiri bekerja sama dengan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara bertema: Kajian Parenting Al-Qur’an, pada Ahad, 27 Oktober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Jati, Sidoarjo, dan dihadiri lebih dari 400 peserta yang antusias mengikuti acara sejak pukul 08.00 WIB. Acara ini bertujuan memberikan […]

Laznas Yatim Mandiri Raih Apresiasi Indonesia Customer Service Champions 2024

Jakarta, YM News – Laznas Yatim Mandiri mendapat penghargaan dalam ajang Indonesia Customer Service Champions 2024 yang diselenggarakan oleh SWA Business Digest – Majalah SWA. Penghargaan ini diberikan dalam kategori Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) dengan predikat “GOOD”, sebagai bentuk apresiasi atas upaya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para penerima manfaat dan muzzaki. Acara penganugerahan […]

Kajian Parenting Al-Qur’an: Membangun Keluarga Qur’ani Bersama Naja Hafidz Cilik dan Imam Masjid Al-Akbar

Sidoarjo, YM News – Laznas Yatim Mandiri bekerja sama dengan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kabupaten Sidoarjo dan Masjid Raya Baiturrahman akan menggelar Kajian Parenting Al-Qur’an bertema Membangun Keluarga Qur’ani pada Ahad, 27 Oktober 2024. Acara ini akan dimulai pukul 08.00 WIB di Masjid Raya Baiturrahman, Jati, Sidoarjo, dan terbuka gratis untuk umum. Kajian ini […]

Amil: Tak Sekedar Shalih, Tapi juga Mushlih

Seiring dengan mulai tumbuhnya kesadaran, literasi kian berkembang, dan besarnya potensi ziswaf di tanah air kita, menjadikan posisi Amil hari ini punya peran strategis bahkan sangat esensial bagi masyarakat muslim Indonesia. Sebagaimana syariat Islam telah mengajarkan, bahwa Amil memiliki tanggungjawab besar yakni melakukan penghimpunan, pengelolaan, dan pendayagunaan dana kebajikan berupa zakat, infak, hingga sedekah untuk […]

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.