Sejarah Perang Khibar menandai meluasnya Islam di Jazirah Arab. Pertempuran ini berakhir dengan kesepakatan antara umat Muslim dan Yahudi!
Sejarah Perang Khibar adalah salah satu perang penting dalam Islam. Terjadi pada tahun 7 Hijriah atau 629 M, perang yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW ini bertujuan untuk menumpas para Kaum Yahudi di Khaibar yang terletak di oasis sekitar 150 km di utara kota Madinah, Arab Saudi.
Seperti diketahui, Kota khaibar sering juga disebut Negeri Hijaz. Kota ini sudah lama menjadi benteng pertahanan bagi Kaum Yahudi.
Kota Khaibar memiliki kondisi tanah yang subur dan air yang melimpah ruah. sehingga sangat sempurna untuk menjadi tempat perlindungan bagi Kaum Yahudi.
Perang Khaibar terjadi setelah perjanjian Hudaibiyah pada tahun 628 M. Ketika Nabi Muhammad SAW dan umat Muslim Kembali ke Mekah untuk melakukan ibadah umroh.
Pada tahun yang sama, umat muslim mengalami beberapa konflik dengan Kaum Yahudi hingga akhirnya berujung Perang Khaibar.
Latar Belakang dan Penyebab Terjadinya Perang Khaibar
Disebutkan dalam sejarah Perang Khibar bahwa sebelum diserang Kaum Muslimin, Khaibar telah menjadi pusat pengkhianatan, persengkongkolan, sumber permusuhan dan pemicu peperangan.
Kebiasaan ini berseberangan dengan konsep Islam sehingga harus ditumpas oleh Kaum Muslimin.
Selain itu, Kota Khaibar juga menjadi tempat menyusun strategi perang untuk menyerang umat muslim.
Puncaknya, mereka juga menyusun strategi untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Hal itulah yang melatarbelakangi terjadi Perang Khaibar.
Maka dari itu keberadaan Kaum Yahudi di Kota Khaibar di dekat Madinah menjadi ancaman bagi keamanan umat Islam.
Sehingga dalam kondisi seperti itu, kaum Islam mengirim pasukan untuk menaklukkan Khaibar sebelum diserang duluan oleh para Kaum Yahudi.
Tidak cukup sampai disitu, penyebab terjadinya pertempuran yang tertulis dalam sejarah Perang Khibar adalah adanya pelanggaran perjanjian.
Diketahui Rasulullah SAW sempat membuat perjanjian damai dengan Kaum Yahudi pada tahun 6 Hijriah.
Sayangnya, Kaum Yahudi secara sadar melanggar perjanjian tersebut dengan membantu Bani Quraisy dalam Perang Badar dan Perang Uhud.
Dilanggarnya perjanjian tersebut merupakan salah satu bukti pemberontakan Kaum Yahudi sehingga harus segera ditumpas agar tidak membahayakan umat Islam.
Jalannya Perang Khaibar
Sejarah Perang Khibar mencatat bahwa pertempuran ini bermula pada Maret 628 M atau sekitar tahun 7 Hijriah.
Saat itu, pasukan Kaum Muslimin yang dipimpin oleh Rasulullah SAW mulai berangkat menuju Khaibar dengan membawa lebih dari 2.000 pasukan dan 200 kuda.
Kedatangan Kaum Muslimin di Khaibar ini memang sudah bisa diprediksi. Hanya saja, tidak ada yang menyangka jika ternyata kedatangannya hanya butuh waktu 3 hari saja.
Karena itulah, Kaum Yahudi di Khaibar pun tidak sempat membangun pertahanan yang cukup kuat untuk benteng pertahanan.
Akibatnya, benteng pertahanan mereka pun berhasil dengan mudah dibobol Kaum Muslimin.
Beberapa komandan perang Kaum Yahudi pun beberapa kali mengalami pergantian. Hal ini disebabkan karena para komandan perang gugur secara bergantian.
Akhirnya hanya dalam waktu dua pekan, Kaum Yahudi di Khaidar pun mulai merasa terdesak dengan kehadiran Kaum Muslimin yang ternyata sangat kuat. Mereka pun memutuskan untuk menyerah pada Kaum Muslimin.
Meskipun menyerah, Kaum Yahudi ternyata membawa beberapa perjanjian tentang kesepakatan.
Perjanjian ini kemudian disetujui oleh Rasulullah SAW dan menjadi kesepakatan akhir Perang Khaibar oleh Kaum Muslimin dan Kaum Yahudi.
Baca juga: Berikut 7 Perang Terbesar dalam Sejarah Islam, Apa Saja?
Hasil Kesepakatan Perang Khaibar
Menurut sejarah Perang Khibar, disebutkan bahwa pertempuran ini dimenangkan oleh kaum Muslimin. Sebagai gantinya, ada beberapa kesepakatan yang terjadi sebagai penyelesaian dari Perang Khaibar.
Disebutkan bahwa kaum Yahudi di Khaibar menawarkan kerjasama terkait pengolahan lahan.
Dalam perjanjian tersebut, akhirnya disepakati bahwa:
- Rasulullah SAW secara khusus menyerahkan pengelolaan lahan kepada Kaum Yahudi
- Keuntungan hasil lahan dibagi sebagian untuk Kaum Muslimin dan sebagian untuk Kaum Yahudi
- Kaum Yahudi wajib menggunakan harta benda mereka dalam pengelolaan dan perawatan lahan
- Keberadaan Kaum Yahudi tergantung keinginan dari Kaum Muslimin. Pada poin ini, Kaum Yahudi siap pergi dari wilayah tersebut apabila memang sudah “diusir”
- Kepemilikan barang berharga tidak bisa dipindah tangankan
- Rasulullah SAW berkah mendapatkan sejumlah harta benda seperti emas, perak, senjata hingga baju besi
- Kaum Yahudi di Khaibar juga berhak atas kendaraan
- Kaum Yahudi di Khaibar tidak boleh menyembunyikan segala sesuatu yang membahayakan
- Apabila terbukti Kaum Yahudi menyembunyIkan sesuatu, maka tidak akan lagi ada jaminan keamanan
Sejarah Perang Khibar juga menulis bahwa umat Muslim mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah) yang cukup besar dari Kaum Yahudi.
Harta rampasan ini kemudian dibagi-bagikan Rasulullah SAW kepada semua umat muslim yang terlibat perang secara merata.
Bagi mereka yang tidak terlibat perang, tentu saja tidak bisa mendapatkan ghanimah. Namun di saat yang sama, sekelompok sahabat Rasulullah tiba dari hijrahnya ke negeri Habasyah.
Para sahabat ini kemudian juga diberi bagian ghanimah oleh Rasulullah SAW dengan penuh kebahagiaan.
Dari sejarah Perang Khibar di atas, bisa disimpulkan bahwa perang tidak serta merta tentang pertumpahan darah.
Rasulullah SAW berhasil menumpaskan Kaum Yahudi di Khaibar hanya dengan kesepakatan. Kemenangan ini pun menandai semakin perkasanya Islam di Jazirah Arab.
Selain Perang Khaibar, masih ada banyak sekali sejarah perang lain yang bisa diteladani.
Selengkapnya tentang sejarah perang lain bisa Sahabat nikmati lewat artikel yang ada di Blog Yatim Mandiri. Jadi, tunggu apa lagi? Segera kunjungi sekarang juga!